Uninesia, Jakarta - Dalam
naval and maritime thought yang
berkembang, kini dikembangkan pemikiran tentang Navy as a force for good.
Pemikiran itu tidak lepas dari perubahan filosofi Angkatan Laut dari what we can do at sea menjadi what
we can do from the sea to shore/littoral. Navy as a force for good juga tak bisa dilepaskan dari
karakteristik yang hanya dimiliki oleh Angkatan Laut, yaitu naval
presence di mana saja dan kapan saja.
Pemikiran tentang Navy as a force for good bisa dilihat
dalam dokumen A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower
yang disusun secara bersama oleh U.S.
Navy, U.S. Marine Corps dan U.S. Coast Guard. Dalam dokumen itu kata
kuncinya adalah Security…Stability…Seapower......!!!
Digarisbawahi bahwa United States
Seapower is a force for good, protecting the nation’s vital interest even as it
joins with others to promote security and prosperity across the globe.
Dari situ tergambar jelas
bahwa Angkatan Laut adalah kekuatan
utama suatu negara maritim, yang dapat melakukan apa saja guna mengamankan
kepentingan nasional. Mulai dari misi yang sifatnya benign (istilah yang dipakai
Royal Navy) alias other than war (terminologi U.S. Navy) hingga misi perang. Singkatnya, Angkatan Laut adalah pelindung suatu bangsa,
termasuk di dalamnya pelindung way of
life. Tidak aneh bila dikatakan seapower protect the American way of life.
Contohnya sangat gamblang, seperti melindungi SLOC di Teluk Persia dan Laut
Merah yang merupakan jalur minyak dia. Kita sama-sama tahu bahwa salah satu
way of life mereka adalah boros bahan
bakar, tak aneh bila negeri itu konsumsi 55 persen minyak dunia.
Kalau kita tarik ke dalam
konteks Indonesia, Navy as a force for
good sebenarnya sebagian sudah dipraktekkan oleh Angkatan Laut kita. Contoh
paling nyata dan dinyatakan oleh bangsa ini adalah operasi kemanusiaan, baik
itu Surya Baskara Jaya (SBJ) maupun
operasi lainnya. Contoh lain yang dirasakan oleh bangsa lain, walau kadang
sebagian tak mau mengakui, adalah kemampuan
kita memberikan rasa aman di perairan yurisdiksi yang menjadi SLOC
internasional. Memang kita belum mampu menjamin 100 persen, tapi kondisi
keamanan maritim di perairan kita saat ini jauh lebih baik dari lima tahun ke
belakang.
Tantangan ke depan bagi kita
bagaimana mengeksplorasi Navy as a force
for good dalam cakupan yang lebih luas. Angkatan Laut haruslah menjadi
kekuatan yang selain mengamankan kepentingan nasional, juga dirasakan
kehadirannya di kawasan. Kita hendaknya mulai berpikir bagaimana caranya
negara-negara lain di kawasan berpikir bahwa eksistensi kekuatan Angkatan Laut
kita dibutuhkan pula oleh mereka. Dengan cara demikian, diharapkan secara tidak
langsung pembangunan kekuatan kita tak dipandang sebagai ancaman oleh mereka.
Sepanjang yang kita ketahui,
ada semacam pemikiran alam bawah sadar mereka bahwa Indonesia dengan Angkatan
Laut yang kuat bisa membuat mereka tidak bisa tidur pulas tiap malam.
Terkesan seolah-olah bahwa pembangunan kita merupakan ancaman bagi mereka.
Padahal kalau kita mau jujur berhitung, pembangunan kekuatan kita lebih untuk
mengamankan kepentingan nasional kita, khususnya di wilayah yurisdiksi sendiri.
Memang terkadang terminologi kepentingan nasional itu luas dan multitafsir,
tapi sepertinya sulit bagi Indonesia untuk berada pada posisi itu. Sebab kita
bukan kekuatan dunia yang dapat dengan seenaknya mengatur dunia atas nama
kepentingan nasional.
Karena sebagian besar dari
kita sepakat bahwa Indonesia adalah kunci stabilitas kawasan, Angkatan Laut
ditantang untuk bekerja mewujudkan hal itu dalam bingkai kepentingan nasional
kita. Karena slogan Navy as a force for
good harus dimaknai dalam bingkai kepentingan nasional setiap bangsa. Orang
Amerika bilang Navy as a force for good
dalam kepentingan dia, artinya stabilitas dan kesejahteraan yang menguntungkan
dirinya. Indonesia harus memaknai Navy as
a force for good dalam bingkai kepentingan nasionalnya juga. Bahwa ada
konvergensi antar kepentingan nasional berbagai bangsa, itu hal yang lumrah.
Termasuk dalam hal stabilitas kawasan, karena hal itu merupakan kebutuhan
bersama. Dan kekuatan yang bisa dan harus mewujudkan stabilitas kawasan di laut
adalah Angkatan Laut, bukan kekuatan sipil bersenjata revolver, SS-1 dan
sejumlah senapan serbu lainnya, bahkan kapal sipil bersenjata...........!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar