Uninesia, Jakarta - Di
negeri kita ini, sepertinya ada kekeliruan dalam pemahaman mengenai apa fungsi
asasi Pesawat Udara (pesud) Patroli
Udara Maritim (patmar). Karena
keterbatasan kemampuan pesud patmar kita selama ini, terkesan bahwa pesud
patmar itu fungsi asasinya untuk menghadapi kapal atas air. Bahkan lebih ironis
lagi, pesut patmar difungsikan untuk menghadapi kapal-kapal ikan.
Pemahaman ini setidaknya
dianut oleh TNI Angkatan Udara yang sangat bernafsu mendominasi dan
mensubordinasi semua hal berbagai udara di negeri ini. Lihatlah pengadaan
CN-235 MPA ( Maritime
Patrol Aircraft ) buat TNI Angkatan Udara, yang oleh mereka
dibanggakan teknologinya bisa deteksi kapal atas air.
Kalau kita pelajari secara
seksama soal patmar, fungsi asasi
pesud patmar adalah untuk hadapi kapal selam. Soal untuk menghadapi
pencurian ikan, itu merupakan tugas sekunder di negara-negara lain. Hanya kok
di Indonesia diperuntukkan menghadapi kapal ikan, seperti menjadi fungsi tugas primer
.....!!!. Tak heran bila TNI Angkatan Udara membanggakan bahwa CN-235 MPA dia
dilengkapi radar Amascos-200, yang
diklaim lebih maju dari radar Amascos-100
di NC-212 MPA TNI Angkatan Laut. Berdasarkan spesifikasi radar itu yang
dirancang oleh Thales, Amascos-200
tak bisa deteksi kapal selam. Yang
bisa deteksi kapal selam itu Amascos-300.
Kita cukup berbesar hati mendengar
bahwa PT.Dirgantara Indonesia (DI) tawarkan TNI Angkatan Laut CN-235 ASW.
Dinamai ASW supaya TNI Angkatan Udara tidak protes, sekaligus perkuat pendapat
bahwa ASW itu lahannya TNI Angkatan Laut. Sehingga kehadiran pesawat itu memang
penting buat TNI Angkatan Laut. Kalau tidak begitu kan, TNI Angkatan Udara
pasti mencak-mencak karena dia merasa kebijakan Bina Tunggal masih
relevan di masa kini.
Ada baiknya bila kita
memahami kembali apa fungsi asasi pesud patmar. Bukan berarti nanti pesud
patmar tak boleh melakukan fungsi sekunder, tapi agar jangan kita sampai pada
pemahaman yang keliru bahwa pesud patmar itu untuk menghadapi kapal atas air, khususnya kapal
ikan. Sepanjang keterangan berbagai referensi, semua pesud patmar yang ada
seperti P-3 Orion dan Atlantique
memang dirancang untuk menghadapi kapal selam. Tak heran bila baling-balingnya
empat, yang tentu ada penjelasan teknisnya.
Kita butuh pesud patmar
sebagai bagian dari fungsi TNI Angkatan Laut. Pertanyaannya, bagaimana
pengaturannya dikaitkan dengan kebijakan Bina Tunggal.......? Itu kebijakan
lama, sudah saatnya dihapuskan. Sekarang itu di dunia sudah menjadi kecenderungan
integrasi operasi antara pesud TNI Angkatan Laut dengan TNI Angkatan Udara.
Pesud setiap Angkatan punya fungsi asasi masing-masing, tetapi ada pula
konvergensinya. Oleh karena itu, militer negeri ini perlu mengaktualisasikan
kembali soal fungsi asasi pesud patmar agar benar-benar berkontribusi terhadap
kemampuan TNI Angkatan Laut dalam mengemban tugas negara seutuhnya. Begitu
pula dengan kebijakan Bina Tunggal pesawat udara yang di klaim TNI Angkatan Udara
yang sudah usang itu.......!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar