JAKARTA : Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksdya TNI Soeprano mengatakan, sinergitas kebijakan nasional sangat dibutuhkan dalam pengelolaan dan penggunaan laut secara lestari (ocean policy). "Dibutuhkan kebijakan nasional untuk menata laut secara lazim, ujar Soeparno di Jakarta, Kamis (7/10).
Menurut KSAL, Indonesia sudah selayaknya memiliki national ocean policy. Secara geografis, Indonesia terletak pada posisi strategis di kawasan Asia Pasifik. Selain itu, maritime Indonesia punya empat dari sembilan choke points vital dunia dan tiga alur laut kepulauan, sehingga sudah kewajaran memiliki national ocean policy yang khas.
Soeparno menambahkan, laut harus dikelola secara arif dan bijaksana agar senantiasa bermanfaat dari generasi ke generasi. Artinya, selain memberikan manfaat, seperti untuk transportasi, perikanan, pariwisata, penggalian berbagai sumber daya serta sumber energi dan lain sebagainya, maka laut juga harus dilestarikan. "Ocean policy Indonesia adalah jawaban rasional terhadap pengelolaan ruang hidup (libensraum) yang berbentuk negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya berupa laut, dan suatu bangsa yang mendiami ruang hidup berupa negara kepulauan," ujarnya.
Nilai Strategis
Di tempat sama, pengamat maritim dan pertahanan dari Universitas Indonesia (UI) Connie Rahakundini Bakrie menilai, pemerintah Indonesia terkadang melupakan tugas pokok yang strategis dalam pengelolaan maritim.
"Permasalahannya adalah pemerintah cenderung mengurusi UU secara terus menerus dan melupakan determinasi apa sesungguhnya kepentingan nasional Indonesia," ujarnya.
Ia mempertanyakan amendemen berkali-kali terhadap UUD 1945 tapi akhirnya cenderung menjadi pajangan. "Kita terlalu sibuk mengurus UU dan melupakan apa sesungguhnya strategic interest kita," ujar Connie. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang inkonsistensi pemerintah untuk mengelola laut. "Hingga sekarang ini, konsentrasi pembangunan nasional masih difokuskan di darat. Masih ada pilih kasih dari pemerintah Indonesia," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar