SELAMAT DATANG DI HALAMAN KOMUNITAS KEANGKATAN LAUTAN & MARITIM
Alamat : Jalan Pulau Galang Raya Kelapa Gading Barat Jakarta Utara Indonesia.
Mobilphone :
+6281244581965, e-mail : uninesia@gmail.com
SEJARAH DUNIA MEMBUKTIKAN BAHWA : " KECIL ANGKATAN LAUT SUATU NEGARA, MAKA LEMAH NEGARA ITU ----- BESAR ANGKATAN LAUT SUATU NEGARA, MAKA KUAT NEGARA ITU "

Senin, 02 Juli 2012

Anti-Submarine Warfare (ASW) IS NAVY JOB....!!!


Uninesia, Jakarta - Di negeri kita ini, sepertinya ada kekeliruan dalam pemahaman mengenai apa fungsi asasi Pesawat Udara (pesud) Patroli Udara Maritim (patmar). Karena keterbatasan kemampuan pesud patmar kita selama ini, terkesan bahwa pesud patmar itu fungsi asasinya untuk menghadapi kapal atas air. Bahkan lebih ironis lagi, pesut patmar difungsikan untuk menghadapi kapal-kapal ikan.



Pemahaman ini setidaknya dianut oleh TNI Angkatan Udara yang sangat bernafsu mendominasi dan mensubordinasi semua hal berbagai udara di negeri ini. Lihatlah pengadaan CN-235 MPA ( Maritime Patrol Aircraft ) buat TNI Angkatan Udara, yang oleh mereka dibanggakan teknologinya bisa deteksi kapal atas air.


Kalau kita pelajari secara seksama soal patmar, fungsi asasi pesud patmar adalah untuk hadapi kapal selam. Soal untuk menghadapi pencurian ikan, itu merupakan tugas sekunder di negara-negara lain. Hanya kok di Indonesia diperuntukkan menghadapi kapal ikan, seperti menjadi fungsi tugas primer .....!!!. Tak heran bila TNI Angkatan Udara membanggakan bahwa CN-235 MPA dia dilengkapi radar Amascos-200, yang diklaim lebih maju dari radar Amascos-100 di NC-212 MPA TNI Angkatan Laut. Berdasarkan spesifikasi radar itu yang dirancang oleh Thales, Amascos-200 tak bisa deteksi kapal selam. Yang bisa deteksi kapal selam itu Amascos-300.

Kita cukup berbesar hati mendengar bahwa PT.Dirgantara Indonesia (DI) tawarkan TNI Angkatan Laut CN-235 ASW. Dinamai ASW supaya TNI Angkatan Udara tidak protes, sekaligus perkuat pendapat bahwa ASW itu lahannya TNI Angkatan Laut. Sehingga kehadiran pesawat itu memang penting buat TNI Angkatan Laut. Kalau tidak begitu kan, TNI Angkatan Udara pasti mencak-mencak karena dia merasa kebijakan Bina Tunggal masih relevan di masa kini.

Ada baiknya bila kita memahami kembali apa fungsi asasi pesud patmar. Bukan berarti nanti pesud patmar tak boleh melakukan fungsi sekunder, tapi agar jangan kita sampai pada pemahaman yang keliru bahwa pesud patmar itu untuk  menghadapi kapal atas air, khususnya kapal ikan. Sepanjang keterangan berbagai referensi, semua pesud patmar yang ada seperti P-3 Orion dan Atlantique memang dirancang untuk menghadapi kapal selam. Tak heran bila baling-balingnya empat, yang tentu ada penjelasan teknisnya.

Kita butuh pesud patmar sebagai bagian dari fungsi TNI Angkatan Laut. Pertanyaannya, bagaimana pengaturannya dikaitkan dengan kebijakan Bina Tunggal.......? Itu kebijakan lama, sudah saatnya dihapuskan. Sekarang itu di dunia sudah menjadi kecenderungan integrasi operasi antara pesud TNI Angkatan Laut dengan TNI Angkatan Udara. Pesud setiap Angkatan punya fungsi asasi masing-masing, tetapi ada pula konvergensinya. Oleh karena itu, militer negeri ini perlu mengaktualisasikan kembali soal fungsi asasi pesud patmar agar benar-benar berkontribusi terhadap kemampuan TNI Angkatan Laut dalam mengemban tugas negara seutuhnya. Begitu pula dengan kebijakan Bina Tunggal pesawat udara yang di klaim TNI Angkatan Udara yang sudah usang itu.......!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar